PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH KECIL DALAM PROSES ADJUDIKASI DI INDUSTRI JASA KEUANGAN (LEGAL PROTECTION FOR SMALL CUSTOMERS IN ADJUDICATION PROCESS IN FINANCIAL SERVICES INDUSTRY)
Abstract
Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) kini semakin diminati para pelaku bisnis untuk menyelesaikan
sengketa di luar peradilan (non-litigasi). Cara ini dinilai lebih efisien dan efektif dibandingkan
menggunakan jalur peradilan (litigasi). Salah satu bentuk APS yang saat ini mulai diterapkan adalah
Adjudikasi. Adjudikasi khusus digunakan untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan nasabah
kecil. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab tiga rumusan masalah. Pertama, untuk mengkaji
jenis APS yang dapat dipakai di industri jasa keuangan. Kedua, untuk mengkaji proses Adjudikasi
di industri jasa keuangan. Ketiga, untuk mengkaji aspek perlindungan hukum bagi nasabah kecil
dalam proses Adjudikasi.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7300]