MEKANISME DIPEROLEHNYA KEWARGANEGARAAN BAGI ORANG ASING ATAS DASAR JASA DI BIDANG KEOLAHRAGAAN DAN UNTUK KEPENTINGAN NEGARA
Abstract
Bagian penutup yang terdiri atas kesimpulan dan saran, Kesimpulan merupakan jawaban dari permasalahan dijabarkan pada bab pembahasan tersebut diatas. Saran berisi tentang masukan dari penulis mengenai permasalahan dan kendala dalam proses pemberian kewarganegaraan bagi orang asing atas dasar jasa dibidang keolahragaan dengan cara mempertegas aturan-aturan yang sudah ada seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, dan didalam undang undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 86 perlu untuk dibuat suatu peraturan pemerintah yang jelas dan tidak bertentangan dengan Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]