ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN
Abstract
Tindak pidana penganiayaan yang terdapat pada Putusan Pengadilan Nomor 66/Pid.B/2015/PN.Lwk. yang di dakwa alternatif oleh penuntut umum dan diputus bersalah dan terbukti oleh hakim karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka terhadap korban
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]