RESPONSIVITAS KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUWANGI DALAM PELAYANAN PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Responsivitas Kantor
Pertanahan dalam Pelayanan Penerbitan Sertifikat Tanah. Responsivitas merupakan
suatu hal yang penting dalam penyelanggaraan pelayanan publik oleh birokrat. Hal
tersebut didukung oleh Widodo (200:257) yang berpendapat bahwa birokrasi publik
yang baik adalah jika mereka dinilai mempunyai responsivitas (daya tanggap) yang
tinggi terhadap apa yang menjadi permasalahan, kebutuhan, keluhan dan aspirasi
masyarakat yang diwakilinya
Menurut Agus Dwiyanto (2008:62) Responsivitas adalah kemampuan birokrasi
untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan,
serta mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan
aspirasi masyarakat. Indikatornya adalah Terdapat tidaknya keluhan dari pengguna
jasa, sikap aparat birokrasi dalam merespon keluhan dari pengguna jasa, penggunaan
keluhan dari pengguna jasa sebagai referensi bagi perbaikan penyelenggaraan
pelayanan di masa mendatang, berbagai tindakan aparat birokrasi untuk memberikan
kepuasan pelayanan kepada pengguna jasa, serta penempatan pengguna jasa oleh
aparat birokrasi dalam sistem pelayanan yang berlaku.
Kantor Pertanahan merupakan instansi pelayanan publik yang sering mendapat
keluhan tentang jeleknya pelayanan. Selama observasi yang dilakukan oleh peneliti di
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, ditemukan bahwa terdapat penolakan
pelayanan dikarenakan berkas yang dibawa pemohon pelayanan sertifikat tanah
kurang lengkap hal tersebut mengindikasikan kurangnya penyebaran informasi dari
Kantor Pertanahan Banyuwangi kepada masyarakat pengguna jasa.