• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS UBI CILEMBU YANG TELAH TERSERTIFIKASI

    Thumbnail
    View/Open
    ROFIQOTUS SA’ADAH - 130710101401_.pdf (1.827Mb)
    Date
    2018-03-29
    Author
    SA’ADAH, Rofiqotus
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hasil Penelitian pertama, mengenai bentuk perlindungan hukum indikasi geografis ubi cilembu yaitu bentuk perlindungan indikasi geografis menurut teori perlindungan hukum dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu hukum preventif dan perlindungan represif. Perlindungan hukum preventif perlindungan yang diberikan oleh pemerintah untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran, menurut pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis, produk indikasi geografis ubi cilembu harus didaftarkan terlebih dahulu agar mendapat perlindungan hukum bila terjadi suatu pelanggaran. Sedangkan perlindungan hukum represif merupakan akhir berupa sanksi, denda, penjara, dan hukuman tambahan yang diberikan apabila sudah terjadi sengketa atau pelanggaran dengan mengajukan gugatan menurut pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografi , dan gugatan dapat diajukan oleh petani/produsen, lembaga yang mewakili masyarakat dan lembaga yang diberi wewenang seperti yang sudah dijelaskan pada pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis. Kedua, akibat hukum pelanggaran indikasi geografis adalah dapat mengajukan permohonan ganti rugi, penghentian penggunaan, serta pemusnahan etiket indikasi geografis yang digunakan secara tanpa hak, pelanggaran indikasi geografis ubi cilembu yang dilakukan oleh produsen nakal ataupun pihak yang tidak memiliki hak atas produk indikasi geografis ubi cilembu terdapat beberapa akibat hukum apabila tergugat memang terbukti melakukan pelanggaran terhadap suatu produk indikasi geografis dapat dipidana sebagaiman diatur dalam Pasal 101 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ketiga, upaya penyelesain pemegang sertifikat indikasi geografis ubi cilembu akibat pelanggaran, yaitu Penyelesain sengketa terhadap pelanggaran yang dilakukan terkait pemakaian Indikasi Geografis, yang dapat ditempuh oleh pemegang sertifikat Indikasi Geografis atau yang memiliki hak atas produk tersebut dengan 2 (dua) jalur yaitu jalur litigasi (hukum) dan nonlitigasi (arbitrase dan penyelesaian sengketa). Kesimpulan Pertama, bahwa perlindungan hukum preventif yaitu pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis dan perlindungan hukum represif yaitu pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografi Jo pada pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk indikasi geografis ubi cilembu. Kedua akibat hukum jika terjadi suatu pelanggaran dapat pengajukan gugatan, permohonan ganti rugi, penghentian penggunaan, serta pemusnahan etiket indikasi geografis yang digunakan secara tanpa hak. Ketiga, Penyelesaian sengketa atas pelanggaran indikasi geografis ubi cilembu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu jalur litigasi dan nonlitigasi. Saran yang dapat diberikan Penulis adalah: Pertama, hendaknya kepada pemerintah tidak hanya membuat peraturan mengenai indikasi geografis tetapi juga harus melakukan pengawasan terhadap produk Indikasi geografis yang telah memiliki sertifikat serta memberikan sosialisasi kepada pemegang sertifikat Indikasi geografis bagaimana pentingnya perlindungan Indikasi geografis tersebut dan memberikan sosialisasi bagaimana cara merawat dan memasarkan produknya, Kedua, hendaknya kepada ASAGUCI sebagai pemegang sertifikat indikasi geografis mereka harus lebih pintar menjaga reputasi dan kekhasan dari produk ubi cilembu.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85001
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6301]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository