IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NOMOR 05 TAHUN 2015 TENTANG PENGASUHAN ANAK TENAGA KERJA INDONESIA DI DESA SUMBERSALAK KECAMATAN LEDOKOMBO KABUPATEN JEMBER
Abstract
Permasalahan mengenai Tenaga Kerja Indonesia, sebagian besar akan
berpikir tentang jumlahnya yang tinggi, sebagai pahlawan devisa dan jumlah
remintansi yang masuk ke negara, serta kasus kekerasan dan pelanggaran HAM.
Akan tetapi yang juga menjadi masalah sosial berkaitan kesejahteraan sosial
adalah dampak dari Tenaga Kerja Indonesia yang berangkat, yakni dampak yang
dirasakan oleh keluarga terutama anak-anak yang ditinggalkan, baik dari hak-hak
anak, tumbuh kembang anak, dll.