ANALISIS PERKEMBANGAN UNIT SIMPAN PINJAM PADA KOPERASI AL-AMANAH KECAMATAN KALIWATES KABUPATEN JEMBER TAHUN 2012-2016
Abstract
Unit Simpan Pinjam pada koperasi Al Amanah terdiri dari dua unit, yaitu
Unit simpan pinjam pembiayaan Multiguna dan unit simpan pinjam pembiayaan Bai’ Al Murabahah. Kedua
unit simpan pinjam ini mengalami perkembangan pendapatan usaha yang berbeda selama tahun 2012-2016.
Perkembangan unit simpan pinjam pembiayaan Multiguna pada tahun 2013 naik dengan persentase 8,75%.
Selanjutnya pada tahun 2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2016 mengalami penurunan 29,6%.
Sedangkan perkembangan pada unit simpan pinjam pembiayaan Bai’ Al Murabahah pada tahun 2013
mengalami kenaikan 629,31%. Pada tahun 2015 juga naik 33,75%. Hingga pada tahun 2016 terakhir juga
mengalami kenaikan 9,19%. Hal ini menggambarkan bahwa perkembangan unit simpan pinjam pembiayaan
Multiguna mengalami perkembangan yang tidak menentu, sedangkan unit simpan pinjam pembiayaan Bai’
Al Murabahah megalami kenaikan selama tahun 2012-2016. Maka adanya perkembangan pendapatan usaha
kedua unit simpan pinjam tersebut peneliti ingin melakukan analisis lebih mendalam terkait penyebab
kenaikan dan penurunan yang terjadi selama tahun 2012-2016.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif/inferensial yang
akan meneliti tentang Perkembangan Unit Simpan Pinjam Pada Koperasi Al-Amanah Kecamatan Kaliwates
Kabupaten Jember Tahun 2012-2016. Penentuan lokasi penelitian menggunakan metode purposive area.
Sumber data menggunakan data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan
cara dokumen dan wawancara, sedangkan analisis data menggunakan analisis trend.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa perkembangan unit
simpan pinjam pada Koperasi Al Amanah Kecamatan
Kaliwates Kabupaten Jember Tahun 2012-2016 dilihat dari trend pendapatan usaha unit simpan pinjam
pembiayaan Multiguna mengalami kenaikan. Trend pendapatan usaha unit simpan pinjam pembiayaan Bai’
Al Murabahah mengalami kenaikan. Begitu pun juga trend total kedua unit simpan pinjam mengalami
kenaikan selama tahun 2012-2016.
Perkembangan pendapatan usaha mengalami kenaikan dan penurunan pada unit simpan pinjam pembiayaan
Multiguna. Kenaikan terjadi pada tahun 2013 dan 2015 di sebabkan oleh adanya anggota yang
mengajukan pinjaman untuk pengembangan usaha sebuah toko, bertambahnya jumlah anggota yang
diwajibkan membayar simpanan anggota, koperasi menaikkan nilai simpanan pokok dan simpanan wajib,
serta adanya kenaikan sertifikasi guru yang membuat minat anggota untuk mengajukan pinjaman
meningkat. Sedangkan penurunan pada tahun 2014 dan 2016 disebabkan anggota yang mengajukan pinjaman
relatif lebih besar tidak sebanding dengan batas maksimum pinjaman yang sudah ditetapkan dan
semakin berkurangnya anggota yang meminjam dikarenakan adanya persaingan unit simpan pinjam lain.
Selanjutnya unit simpan pinjam pembiayaan Bai’ Al Murabahah mengalami kenaikan. Kenaikan di
sebabkan oleh besarnya sumber modal yang dibantu oleh modal pinjaman (BSM, Bank BNI Syariah dan
Bank Jatim Syariah), semakin bertambahnya tabungan-tabungan anggota dan adanya anggota yang
meminjam dengan nominal pinjaman yang lebih besar. Kemudian perkembangan total kedua unit simpan
pinjam juga mengalami kenaikan, yang disebabkan oleh terpenuhinya pinjaman yang diajukan anggota,
besarnya modal yang diterima dan adanya rapat rutin yang dilakukan setiap bulan serta diklat
anggota setiap 1 atau 2 tahun selama 2 hari.
Saran dalam penelitian ini adalah bagi pihak-pihak yang terkait dengan Koperasi Al Amanah agar unit
simpan pinjam pembiayaan Multiguna memberikan batas maksimum pinjaman yang lebih besar dan dapat
menambah modal pinjaman. Serta bagi anggota agar terus giat melakukan simpanan maupun pinjaman di
Koperasi Al Amanah, supaya unit simpan pinjam terus aktif dan berkembang untuk membantu
mensejahterakan anggota maupun masyarakatnya.