PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN HAJI PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) UNIT TANJUNG CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan Kegiatan-kegiatan dan pengamatan secara langsung yang dilakukan selama Praktek kelp Nyata di PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Tanjung Cabang Jember maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 
1. PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Tanjung Cabang Jember didalarn menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Keuangan selalu 
    memberikan pelayanan jasa yang terbaik bagi masyarakat pada umumnya dan bagi PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Tanjung 
    Cabang Jember pada khususnya. 
2. Tabungan Pembayaran Perjalanan Ongkos Naik Haji (ONH) merupakan salah satu produk PT. Bank Rakyat Indonesia Unit 
    Tanjung Cabang Jember yang berfungsi bagi masyarakat umum untuk membantu melaksanakan ibadah haji. 
3. Dalam hal sistem pembukaan rekening Tabungan Pembayaran Perjalanan Ongkos Naik Haji (ONH) penabung harus mengisi dan 
    menandatangani "Formulir Permohonan Pembukaan Rekening" sebagai bukti telah setuju dengan syarat yang tercantum dalam 
    buku Tabungan Pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH) dan dengan menyerahkan identitas din yang masih berlaku serta 
    menyerahkan contoh tanda tangan dengan menandatangani buku Tabunagn Pembayaran Perjalanan Ongkos Naik Haji (ONH) 
    pada kolom yang telah tersedia. 
4. Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dalam Tabungan Pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2004-2006 
    dilakukan secara lunas sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Departemen April& Staf penyelenggara ibadah haji Kabupaten 
    / Kota, dengan cara menyetor atau membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) minimal Rp.20.000.000,- maka calon jemaah 
    haji baru dinyatakan sah sebagai calon jemaah haji dan terdaftar dalam Sistem Koordinasi Haji Terpadu (SISKOHAT).