PELAKSANAAN SISTEM ADMINISTRASI PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PAJAK JEMBER
Abstract
Setelah melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Nyata dengan didukung oleh teori-teori yang didapat selama duduk dibangku kuliah serta masukan-masukan selama kegiatan PKN pada Kantor Pelayanan Pajak Jember yang berlokasi di JL. KH. Wachid Hasim No. 1 Jember maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Seksi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung Lainnya mempunyai tugas melakukan urusan penatausahaan dan pengecekan kelengkapan SPT Masa PPN, memantau dan menyusun laporan perkembangan Pengusaha Kena Pajak serta kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran SPT Masa PPN (PTLL).
2. Pelaporan surat setoran pajak harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan benar cara pengisiannya, dan dibuat rangkap 5 (lima).
3. Pelaporan surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan benar cara pengisiannya.
4. Surat Setoran Pajak dan Surat Pemberitahuan Masa PPN yang masuk dibuatkan catatan pada registrasi harian penerimaan SPT Masa PPN dan pembayaran SPT Masa PPN dibuat rangkap 3 (tiga).
5. Dibuatkan kartu pengawasan untuk mempermudah pengecekan, pengawasan dan pembayaran SPT Masa PPN yang diketik dalam kartu pengawasan dan pembayaran masa PPN,
Collections
- DP-Financial Accounting [181]