PENILAIAN STATUS KERUSAKAN TANAH PADA LAHAN PERTANIAN DI KECAMATAN KALIBARU KABUPATEN BANYUWANGI
Abstract
Kerusakan tanah pada dasarnya dapat terjadi akibat aktivitas manusia maupun secara alami. Kriteria baku untuk menentukan status kerusakan tanah merupakan sifat dasar tanah yang digunakan untuk menentukan kemampuan tanah dalam menyediakan air dan unsur hara yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Kecamatan Kalibaru memiliki luasan 192,79 km2 yang sebagian besar wilayahnya memiliki kelerengan yang bervariasi serta penggunaan lahan yang banyak dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Salah satu penyebab kerusakan tanah dipengaruhi oleh erosi air hujan yang dapat meningkat apabila di dukung oleh hilangnya tutupan tanah, kondisi lereng dan panjang ketebalan olahan tanah. Di sisi lain, kegiatan produksi biomassa yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan tanah sehingga dapat menurunkan mutu dan fungsinya. Tujuan penelitian adalah memprediksi potensi dan mengetahui status kerusakan tanah beserta faktor penyebabnya di Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]