ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA PT. BANK JATIM CABANG LUMAJANG
Abstract
Berdasarkan pada pembahasan sebelumnya maka penulis memberikan saran sebagai berikut :
1. Untuk mengurangi terjadinya kredit macet maka pihak perbankan sebaiknya melakukan pembersihan terhadap adanya upaya kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para pejabat penguasa baik di lingkungan bank itu sendiri maupun di luar Iingkungan bank.
2. Untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kredit macet maka pihak bank harus lebih hati-hati dan lebih cermat sehingga tidak terjadi keteledoran dalam memberikan kredit, Dalam pemberian kredit diperlukan kesadaran dan sikap disiplin dari para debitur agar benar-benar bertanggung-jawab terhadap semua kewajiban yang harus mereka penuhi.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]