PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN KEPADA TENAGA KERJA OLEH PT. USMANY INDAH JOMBANG
Abstract
Bahwa pihak-pihak yang memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan yang diberikan oleh PT. Usmany Indah Jombang adalah seluruh tenaga kerja yaitu baik tenaga kerja tetap maupun tenaga kerja kontrak yang tanpa ada batasan-batasan atau kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dalam memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan, hal ini dikarenakan baik tenaga kerja tetap maupun tenaga kerja tetap maupun tenaga kerja kontrak itu mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]