TlNJAUAN YURIDIS MENGENAI PERKAWINAN POLIGAMI BAGI PEMELUK AGAMA NASRANI MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Putusan Mahkamah Agung R.I Reg. No. 2039.K/Pdt/1997)
Abstract
Saran yang dapat diberikan sehubungan dengan penulisan skripst ini adalah asas monogami yang dianut oleh perneluk Nasrani pada realitanya banyak mengalami hambatan didalam penerapannya. Mereka memiliki banyak alasan untuk melakukan perkawinan poligarni, untuk itu hendaknya pemantapan dan konseling pranikah agar Iebih mengarah dan tidak terjadi penyimpangan sebagaimana yang telah ditetapkan. Konseling pranikah ini sangat diperlukan sebab perlu untuk menyamakan visi dalam kehidupan berumah tangga. Kematangan dan bekal dalam berumah tangga hendaknya telah dipersiapkan jauh hari sebelum pernikahan agar tidak terjadi perceraian ataupun perkawinan yang sifatnya poligami.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]