TUGAS DAN PERANAN PENGAWASAN PERBURUHAN PADA SUATU PERUSAHAAN DALAM HUBUNGAN KERJA
Abstract
Berdasarkan uraian dalam bab-bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan :
1. Keberadaan pengawasan perburuhan sangat vital kedudukannya dalam hal memberikan perlindungan hukum bagi buruh sebagai pihak yang Iemah;
2. Pemerintah (cq Dinas Tenaga Kerja cq Pengawasan Perburuhan) harus menjalin kerjasama dengan buruh atau tenaga kerja dan perusahaan, sehingga dalam pelaksanaan hubungan kerja tidak terbentur atau melanggar ketentuan Undang-Undang Perburuhan dan Peraturan-Peraturan Perburuhan yang berlaku;
3. Pelaksanaan pengawasan perburuhan diharapkan dapat menciptakan keharmonisan kerja antara buruh atau tenaga kerja dan perusahaan dalam hubungan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas kerja;
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]