KAJlAN TENTANG HAK HUNI ATAS RUMAH DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS JEMBER
Abstract
Pegawai Negeri yang merupakan unsur aparatur negara yang bertugas sebagai abdi masyarakat yang harus menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan, dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
Agar fungsi pelayanan sebagai kompetensi tugas dan pengabdian yang dilakukan pegawai negeri tepat sasaran, diperlukan Manajemen Pegawai negeri Sipil yang salah satu diantaranya mengatur tentang program kesejahteraan. Kesejahteraan dalam hal ini berkaitan dengan hak pegawai negeri untuk menghuni fasilitas rumah dinas yang disediakan.
Namun dalam tataran implementasi, beberapa dasar hukum mengenai penghunian rumah dinas tidak serta merta dapat diterapkan karena beberapa kendala. Dengan kata lain mengalami hambatan dalam proses penegakan hukumnya.
Salah satu contoh adalah yang terjadi di Universitas Jember. Keputusan Rektor Universitas Jember No. 5429 / PT32. H / U'95 tentang Peraturan Penggunaan Perumahan Dinas Universitas Jember, praktis tidak dapat diimplementasikan secara penuh karena beberapa hambatan, baik itu dari penghuni maupun dari pihak Rektorat sendiri
Pengelolaan rumah dinas di lingkungan Universitas Jember mendesak untuk dilakukan penataan kembali. Timbulnya persoalan yang kerapkali muncul di latar belakangi, oleh faktor aturan hukum yang tidak mampu mengakomodasikan kepentingan perkembangan dan tidak adanya konsistensi penegakan aturan hukum yang ada. Pada gilirannya muncul preseden buruk sebagai cermin ketidakwibawaan pengambil keputusan dalam hal ini rektorat untuk melaksanakan hukum yang menjadi dasar pengelolaan rumah dinas di Universitas Jember.
Persoalan yang terjadi sebagai wujud bahwa aturan hukum yang mendasari pengelolaan rumah dinas tidak ditegakkan disamping sudah saatnya untuk dievaluasi dan direvisi kembali, serta ditegakkan secara konsisten agar aturan hukum tersebut lebih adaptif dengan perkembangan. Dengan demikian pada gilirannya akan memberikan dampak kesadaran hukum kepada para pihak di lingkungan Universitas Jember.
Pihak Rektorat juga harus lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul. Selain itu juga dapat membentuk sebuah tim managerial yang khusus menangani pengelolaan rumah dinas di Universitas Jember.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]