TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MEKANISME ADMINISTRATIF PENDIRIAN PERSEOROAN TERBATAS SETELAH BERLAKUNYA SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM
Abstract
Pada Sistem Lma seluruh proses dilakukan secara manual, sering timbul masalah keterlambatan, hal ini dikarenakan pada petugas pembuatan notaris harus memeriksa satu persatu permohonan yang masuk, sedangkan jumlah permohonan yang masuk jauh lebih banyak dari kapasitas petugas yang ada. Resiko terjadinya human error cukup besar dikarenakan setiap data harus dicocokan kepada dokumen yang cukup banyak. Proses pengajuan, permohonan, dan pengesahan akta pendirian perseorangan terbatas setelah berlakunya Sistem Administrasi Badan Hukum dengan menggunakan sistem komputerisasi menjamin kelancaran dan diatur dalam peraturan perundang-undangan SISMINBAKUM hanya dapat diakses oleh notaris yang telah mendaftarkan diri kepada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan mendapatkan User ID dan Password Notaris mengajukan nama perseroan melalui Format Isian Akta Notaris (FIAN) I, dan menunggu koreksi dari pihak Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, setelah dinyatakan diterima, notaris menyerahkan dokumen fisik dan terakhir tinggal menunggu dikeluarkannya format Surat Keputusan Yang dikirimkan ke alamat notaris yang bersangkutan melalui jasa kurir.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]