MEKAN1SME PENYETORAN DAN PELAPORAN MASA PPh PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TIOAK TETAP PADA PT. TEMPO JEMBER
Abstract
Pajak merupakan alat bagi pemerintah di dalam mencapai tujuan untuk
mendapatkan penerimaan balk yang bersifat langsung atau tidak langsung dari
masyarakat guna membiayai pengeluaran rutin, pembangunan sosial dan ekonomi
masyarakat. Pajak secara bebas dapat dikatakan sebagai kewajiban warga negara
yang berupa pengabdian serta peran aktif warga negara pada umumnya dan
anggota masyarakat pada khususnya guna membiayai berbagai keperluan negara
yang berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur oleh undang-undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara.
Setiap tahun pencrimaan pajak senantiasa diupayakan untuk terus meningkat.
Semakin besar potensi pajak.
Collections
- DP-Taxation [889]