KERJASAMA UNI E'ROPA-AMERIKA SERIKAT PASCA PERJANJIAN MAASTRICHT.
Abstract
Perjanjian Maastricht merupakan dasar bagi proses intregrasi politik dan ekonomi-moneter Uni Eropa menuju suatu masyarakat Eropa yang sejahtera dan damai. Melalui Perjanjian Maastricht, tercipta suatu tatanan politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan keamanan yang lebilh kokoh antara negara-negara di kawasan Eropa yang tergaibung dalam suatu organisasi regional Uni Eropa Tahun 1993 sebagai tahun pemberlakuan Perjanjian Maastricht ini menjadi titik kulminasi bagi UE untuk tampil sebagai aktor hubungan intemasional yang kuat yang tidak dapat dikesarnpingkan begitu raja.