ANALISIS KESELAMATAN JALAN DI JALAN RAYA TAMPORA DESA BANYUGLUGUR KECAMATAN BANYUGLUGUR KABUPATEN SITUBONDO (STUDI KASUS KM 149 - KM 150 SURABAYA)
Abstract
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Satlantas Polres Situbondo,
teridentifikasi satu ruas yang memiliki tingkat kecelakaan yang relatif tinggi yaitu
Jalan Raya Tampora Desa Banyuglugur Kecamatan Banyuglugur Kabupaten
Situbondo pada KM 149 – KM 150 Surabaya dengan jumlah 17 kejadian kecelakaan
selama tahun 2014 – 2016. Untuk memperkecil potensi terjadinya kecelakaan maka
dilakukan audit keselamatan jalan.
Metode yang digunakan untuk melakukan audit keselamatan jalan adalah
metode observasi. Proses penelitian yang dilakukan adalah mengumpulkan data
primer dan sekunder. Kemudian dilakukan analisis kecelakaan untuk mengetahui
faktor penyebab kecelakaan dan menentukan usulan penanganan keselamatan jalan.
Data analisis yang digunakan adalah hasil ukur dan pengamatan defisiensi
keselamatan infrastruktur jalan di lokasi penelitian serta data anatomi kecelakaan
yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Situbondo. Hasil ukur dan pengamatan
defisiensi keselamatan infrastruktur jalan di lapangan kemudian dibandingkan dengan
standar teknis keselamatan jalan. Perbandingan hasil ukur dan pengamatan di
lapangan dengan standar teknis keselamatan diperoleh nilai penyimpangan.
Penyimpangan yang ada dinyatakan dalam nilai peluang penyebab kecelakaan (P)
dan nilai dampak keparahan (D) korban kecelakaan. Korelasi antara nilai-nilai
peluang dan dampak ini menghasilkan nilai risiko (R), yang menunjukkan kondisi
keselamatan jalan.
Hasil audit keselamatan jalan menunjukkan bahwa beberapa bagian fasilitas
jalan berada dalam kategori “cukup bahaya” dan “bahaya”, yang harus segera diperbaiki untuk memperkecil potensi terjadinya kecelakaan, yaitu: (1) aspek
geometrik yang meliputi jarak pandang henti tidak memenuhi standar sehingga harus
dilakukan pembersihan atau menghilangkan penghalang agar jarak pandang
terganggu. Radius tikungan tidak memenuhi standar teknis keselamatan namun untuk
melakukan desain ulangpun tidak memungkinkan, sehingga harus dilakukan
pengurangan kecepatan pada lokasi tikungan dengan dipasang rambu batas kecepatan
30km/jam; (2) aspek perkerasan yang meliputi kerusakan berupa lubang pada jalan,
sehingga perlu dilakukan penambalan atau perbaikan perkerasan jalan yang
berlubang; (3) aspek harmonisasi yang meliputi rambu dan lampu penerangan jalan
yang tidak memenuhi standar keselamatan jalan, sehingga perlu dilakukan
pemasangan rambu-rambu dan lampu penerangan jalan di ruas Jalan Raya Tampora
Desa Banyuglugur Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo pada KM 149 –
KM 150 Surabaya
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4153]