INOVASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PADA PELAYANAN LAPORAN GANGGUAN KAMTIBMAS MELALUI “KENTONGAN ONLINE” POLRES JEMBER
Abstract
Kebutuhan keamanan (safety need) bagi masyarakat merupakan salah satu
kebutuhan yang harus terpenuhi setiap saat. Terjadinya gangguan kemanan dan
ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus dapat dikendalikan dengan cepat dan tepat.
Berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 2002, Kepolisian memiliki fungsi, salah
satunya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sehingga
pelayanan Kepolisian harus ditingkatkan agar dapat tercipta kondisi lingkungan yang
aman dan kondusif. Selama ini ketika terjadi gangguan Kamtibmas, masyarakat harus
datang langsung ke Kantor Polisi, pos polisi, ataupun Polisi patroli. Selain itu juga
dapat melalui sambungan telepon. Namun pelayanan pelaporan adanya gangguan
kamtibmas tersebut masih memiliki kekurangan, yang menghambat masyarakat
dalam melaporkan adanya gangguan kamtibmas. Padahal gangguan kamtibmas harus
segara ditangani agar tercipta kondisi lingkungan yang kondusif.
Beberapa hal di atas menjadikan tantangan bagi kepolisian untuk terus
melakukan perbaikan pelayanan. Di era modern saat ini, Teknologi Informasi dan
Komunikasi menjadi alternatif yang dapat digunakan untuk memediasi pelaksanaan
pelayanan publik yang dikenal dengan konsep e-service. Hal tersebut dilakukan guna
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Didasari dengan semangat “Promoter”
(professional, modern, dan terpercaya), Polres Jember berhasil mengolaborasikan
teknologi informasi dan komunikasi dengan budaya lokal (kentongan), yaitu layanan
berbasis android “We Are Ready (WAR) Polres Jember/ Kentongan Online”