PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR TERHADAP PRAKTIK INSIDER TRADING DALAM PASAR MODAL INDONESIA
Abstract
Perdagangan Orang Dalam atau Insider Trading, merupakan salah satu praktik kecurangan yang ada dalam pasar modal. Perdagangan Orang Dalam atau Insider Trading merupakan perdagangan efek yang dilakukan oleh mereka yang tergolong “orang dalam” perusahaan (dalam arti luas), perdagangan tersebut didasarkan atau dimotivasi karena adanya suatu “informasi orang dalam” (Inside Information) yang penting dan belum terbuka untuk umum
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]