“PROSEDUR AKUNTANSI PEMBAYARAN GAJI DAN HONORARIUM PEGAWAI PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN JEMBER”
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang berkaitan dengan Pelaksanaaan Prosedur Pembayaran Gaji
Pegawai pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Prosedur Pembayaran Gaji Tetap terdiri dari :
a. Prosedur Akuntansi Pengajuan Gaji dan Daftar Gaji
b. Prosedur Akuntansi Penerbitan SPD dan Pengajuan SPP
c. Prosedur Akuntansi Penerbitan SPM dan SP2D
d. Prosedur Akuntansi Pencairan dana oleh Bank dan Pemeriksaan SP2D
e. Prosedur Akuntansi Pencairan Gaji dan Pembayaran Gaji
2. Prosedur Pembayaran Honorarium terdiri dari :
a. Prosedur Akuntansi Pengajuan Upah dan Pencairan Upah
b. Prosedur Akuntansi Pengajuan SPP dan Pembayaran Upah
3. Formulir atau Dokumen yang digunakan dalam prosedur Pembayaran Gaji antara lain:
a. Prosedur Akuntansi Pengajuan Gaji dan Daftar Gaji
➢ Model DK
➢ Daftar Gaji (rangkap3)
➢ Daftar Gaji sudah ditanda tangani (rangkap2)
b. Prosedur Akuntansi Penerbitan SPD dan Pengajuan SPP
➢ Daftar Gaji
➢ SPD (surat pencairan Dana) (rangkap 3)
➢ SPP (surat perintah pembayaran) (rangkap 3)
c. Prosedur Akuntansi Penerbitan SPM dan SP2D
➢ SPP (surat Permintaan Pembayaran) (rangkap 3)
➢ SPM (surat Perintah Membayar) (rangkap 3)
➢ SP2D(Surat Perintah Pencairan Dana) (rangkap 2)
d. Prosedur Pencairan dana oleh Bank dan Pemeriksaan SP2D
➢ SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
➢ Bukti Pencairan Dana