PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) UNIT INDUSTRI ROBBIN
Abstract
Daftar gaji atau upah kariyawan (lampiran 13) dibuat oleh Sub seksi kepegawaian dan penggajian yang didasarkan pada status, jabatan dan golongan dari karyawan yang bersangkutan, selain itu Sub seksi kepegawaian dan penggajian juga membuat BKK (Bukti Kas Keluar) dimana dalam BKK tersebut dicamtumkan jumlah dana yang harus dikeluarkan perusahaan untuk membayar gaji atau upah karyawan.