KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM PENYELESAIAN KASUS KERUSUHAN DI ATAMBUA - NTT
Abstract
Setelah terjadi kerusuhan di Atambua yang mengakibatkan terbunuhnya tiga orang staf UNHCR, badan PBB yang bertugas menangani masalah pengungsian, berbagai tekanan internasonal terhadap Indonesia terasa seperti pukulan yang beruntun. Insiden tersebut terus menjadi sorotan perhatian internasional. Selain mempersoalkan kebijaksanaan pengamanan pemerintah Indonesia yang dinilai rapuh terhadap petugas kemanusiaan PBB, tudingan pun dilayangkan kepada pengungsi Timor Timur yang juga ikut memperkeruh suasana di Nusa Tenggara Timur. Para pengungsi itu dituding telah membuat suasana, di Nusa Tenggara Timur khususnya, menjadi tidak aman. Karena mungkin ada beberapa orang yang melakukan tindakan kriminal.