• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA OUTSOURCHING PADA KANTOR CABANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Dewi Wengkas Putri Sari _1.pdf (9.041Mb)
    Date
    2017-08-14
    Author
    Sari, Dewi Wengkas Putri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Praktek Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan pada Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 2017 sampai dengan 31 Maret 2017. Tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk mengetahui dan memahami Prosedur Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Outsourching Pada Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jember. Kegiatan dalam Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah mempelajari unsur-unsur yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan pembayaran. Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jember merupakan sebagai salah satu Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memiliki tugas memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang akibat risiko sosial. . Dalam pelaksanaan Praktek Kerja Nyata (PKN) penulis mempelajari tentang jasa outsourching Pada Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan PT. Sandhy Putra Makmur yang memiliki pekerja yang ahli dalam bidangnya, antara lain security, office boy, office girl, dan driver. Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa outsourching dikenakan tarif sebesar 2% dari jumlah brutonya, proses pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 23 Bendahara Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jember menggunakan e-billing sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-26/PJ/2014. Kesimpulannya dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah Prosedur pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong oleh bendaharawan sudah sesuai dengan peraturan pajak yaitu Undang – Undang nomor 36 Tahun 2008. Berdasarkan pemotongan pajak di Indonesia Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jember menggunakan sistem With Holding System
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81097
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science [440]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository