KEBERADAAN ORANG ASiNG DI INDONESIA KHUSUSNYA PADA WILAYAH KEWENANGAN KANTOR IMIGRASI KELAS II JEMBER
Abstract
Dari hasil kegiatan Praktek Kerja Nyatata yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Jember, yang berkaitan dengan masalah keimigrasian khususnya teniang keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kerja II Jember dapat diambil kesimpulan bahswa seluruh warga negara asing di setiap wilayah Indonesia memperoleh perlakuan yang sama sesuai dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Direktorat Jendral Imigrasi, balk dalam hal persaratan masuk kepemilikan izin keberadaan, pendaftaran orang asing dan pengawasan keimigrasian dengan ketentuan-ketentuan tindakan pidana keimigrasian bagi pelanggarnya.