Persepsi Laki-laki dan Perempuan tentang Perkawinan Usia Muda di Desa Candijati Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember
Abstract
Dari segi ini ternyata responden wanita memiliki kecenderungan setuju tentang perkawinan usia muda ,sebaiknya responden laki laki memiliki kecenderungn tidak setuju.Sedangkan alasan responden yang memandang setuju mengenai perkawinan usia muda,yang pada umumnya responden berjenis kelamin perempuan,adalah karena pertimbangan psikologis yaitu jika hingga usia akil baliqh belum mendapatkan jodoh timbul kekawatiran akan dikatakan sebagai perawan tua dan hal ini akan menjadi tekanan mental serta perasaan malu dalam lingkungan masyarakat tempat dimana dia tinggal.Tidak seperti pada umumnya responden wanita yang berkecerendungan memakai faktor psikologis dan memandang setuju perkawinan usia muda lebih berdasarkan perhitungan faktor ekonomis,yaitu dengan berasumsi bahwa lebih cepat kawin berarti lebih cepat lepas dari tanggungan orang tua serta dapat mengatur ekonomi rumah tangga sendiri.