KETEPATAN KONSEP PEMBINAAN KEBUDAYAAN NASIONAL INDONESIA MENURUT KI HADJAR DEWANTARA DENGAN PROSES PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN NASIONAL INDONESIA TAHUN 1993-1998
Abstract
Kebudayaan sebagai buah budi manusia lahir sebagai hasil perjuangan manusia terhadap alam dan jaman. Dengan kebudayaan itu manusia mengatasi berbagai rintangan. Kebudayaan pasti dimiliki oleh setiap bangsa, tidak terbatas pada besar kecil populasi rakyatnya atau seberapa besar luas wilayahnya. Menurut Ki Hadjar Dewantara kebudayaan nasional Indonesia adalah segala puncak dan sari-sari kebudayaan daerah diseluruh kepulauan Indonesia baik lama maupun baru yang berjiwa nasional. Rumusan tersebut amat relavan dengan rumusan kebudayaan nasional Indonesia yang terdaoat dalam penjelasan pasal 32 UUD 1945 bahwa kebudayaan bangsa (nasional) adalah kebudayaan yang timbul sebagai puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan daerah di seluruh kepulauan Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa.