ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK (Putusan Nomor: 103/PID.B/2014/PN.Bir)
Abstract
Tujuan penelitian yang digunakam adalah Untuk menganalisis bentuk surat
dakwaan tunggal Penuntut Umum dalam Putusan Nomor :
103/Pid.b/2014/PN.Birdikaitkan dengan perbuatan terdakwa dan Untuk
menganalisis putusan hakim yang menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah
melakukan dan diputus bebas dikaitkan dengan fakta yang terungkap di
persidangan.
Metode penelitian yang digunakan yakni menggunakan tipe penulisan
penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual. Sedangkan, untuk sumber bahan hukumnya, penulis menggunakan
bahan hukum primer dan sekunder yang nantinya akan dianalisis menggunakan
analisis deduktif.
Kesimpulan yang pertana, Surat dakwaan Penuntut Umum yang berbentuk
dakwaan tunggal dalam kasus pencurian hewan ternak dalam putusan
nomor:103/Pid.B/2014/PN.Bir. Tidak sesuaidengan perbuatan terdakwa.
Seharusnya Penuntut Umum memilih bentuk dakwaan alternatif dimana masih
ada pasal lain yang dapat dimasukan kedalam dakwaan dan hakim dapat memilih
pasal apa yang pantas dibuktikan jika dilihat dari perbuatan terdakwa, demikian
pula cara penilaian dan pemeriksaannya oleh hakim.Kemudian Dalam memeriksa
perkara pidana di persidangan diharapkan Hakim harus teliti dalam
mempertimbangkan fakta di persidangan dan dalam pembuktian salah satu unsur
kurang memiliki dasar teori dan hanya berdasarkan hati nurani hakim sendiri
sehingga kurang meyakinkan, seharusnya majelis hakim lebih memiliki alasan
yang kuat dalam memberikan pertimbangan agar para terdakwa merasa adil
menerima putusan dari majelis hakim.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]