• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR AKUNTANSI ASET TETAP PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    AJENG RATIH DWI LESTARI - 140803104016_.pdf (4.343Mb)
    Date
    2017-07-31
    Author
    LESTARI, Ajeng Ratih Dwi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember yang berkaitan dengan Prosedur Akuntansi Aset Tetap dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Prosedur Pengadaat Aset tetap Bagian yang terkait dengan pengadaan aset tetap terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rekanan, Pihak ke-3 yaitu pemasok, Bagian Penyimpanan Barang, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dan Bagian Aset Tetap. Dokumen yang dibutuhkan yaitu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Surat Pesanan (SP), Surat Pemberitahuan Penerimaan Barang (SPPB), Surat Undangan (SU), Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTHP) dan Berita Acara Penerimaan Barang/Jasa (BABPJ). 2. Prosedur Pengadaat Aset tetap Bagian yang terkait dengan pencairan dana dan pembayaran untuk pengadaan aset tetap terdiri dari Pemasok, Bagian Aset Tetap Tetap, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Dinas. Dokumen yang dibutuhkan yaitu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Surat Pesanan (SP), Surat Pemberitahuan Penerimaan Barang (SPPB), Surat Undangan (SU), Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BASTHP) dan Berita Acara Penerimaan Barang/Jasa (BABPJ), Referensi Bank (RB), Surat Permohonan Pencairan Keuangan (SPPK), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 3. Prosedur Penghapusan Aset Tetap untuk Barang Rusak Bagian yang terkait dengan pencairan dana dan pembayaran untuk pengadaan aset tetap terdiri dari Staff Bidang, Bagian Aset Tetap, Bupati, Bagian Keuangan. Dokumen yang dibutuhkan yaitu Foto untuk Barang yang Rusak, Surat Pengantar (SPt), Surat Penghapusan Aset Tetap (SPAT), dan Surat Keterangan (SK). 4. Prosedur Penghapusan Aset Tetap untuk Barang yang Hilang Bagian yang terkait dengan pencairan dana dan pembayaran untuk pengadaan aset tetap terdiri dari Polisi, Pihak yang Menghilangkan, Bagian Ast Tetap, Bupati, Bagian Keuangan. Dokumen yang dibutuhkan yaitu Surat Keterangan Kehilangan Barang (SKKB), Surat Pengantar (SPt), Surat Pengantar Aset Tetap (SPAT), Surat Keputusan (SK).
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80520
    Collections
    • DP-Accounting [660]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository