PROSEDUR PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR TEPI JALAN UMUM PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN JEMBER
Abstract
Kesimpulan dari hasil Praktek Kerja Nyatan (PKN) adalah prosedur pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum sudah sesuai dengan peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 dan peraturan bupati nomor 4 tahun 2011. Pemungutan retribusi parkir harian dilakukan oleh petugas parkir sedangkan untuk parkir berlangganan dibayarkan saat membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor bersama samsat.
Collections
- DP-Taxation [889]