KESENIAN TRADISI: KEBIJAKAN KEBUDAYAAN DAN REVITALISASI SENI TRADISI MELALUI PENINGKATAN KEINOVASIAN DAN INDUSTRI KREATIF BERBASIS LOKALITAS
Abstract
Penelitian ini secara umum bertujuan melakukan pengembangan kesenian tradisi melalui revitalisasi seni tradisi dan melakukan peningkatan keinovasian berbasis lokalitas. Fokus tahun pertama menjelaskan program dan strategi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam merevitalisasi kesenian tradisi dan meningkatkan keinovasian berbasis lokalitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan multidisiplin (seni pertunjukan, gender, cultural studies, dan industri/ekonomi kreatif). Dengan metode etnografi penelitian ini diawali dengan pembacaan sumber tertulis sebagai bekal penelitian lapangan. Analisis dilakukan terus-menerus selama berada di lapangan. Pemaknaan dilakukan secara semiotis dengan melihat hubungan antardata untuk mendapatkan simpulan secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kebudayaan dituangkan dalam bentuk produk hukum. Kebijakan kebudayaan bersifat umum yang ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD. Dengan pendekatan sistemik Bupati Abdullah Azwar Anas menyusun even budaya dalam Agenda Banyuwangi Festival dan memublikasikannya secara online, spanduk, dan baliho terbukti efektif meningkatkan jumlah pengunjung secara signifikan. Even besar bidang seni budaya yang berlangsung saat ini sebagai akumulasi dari tahapan-tahapan kebijakan sebelumnya. Satu kebijakan memiliki multidampak. Oleh karena itu, dalam penentuan program dan rancangan produk hukum perlu memperkirakan dan mempertimbangkan kemungkinan akibat atau risiko dari kebijakan yang tertentu. Rekayasa sosial dalam bentuk kerjasama peningkatan kapasitas sanggar seni melalui pelatihan sebagai salah satu bentuk kegiatan berpotensi meningkatkan keinovasian dan industri kreatif berbasis lokalitas. Kegiatan tersebut sekaligus berdampak pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat.
Collections
- LRR-Hibah Kompetensi [28]