ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor: 451/Pid.B/2013/PN. Jr.)
Abstract
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah tipe penelitian
yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan
(statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber
bahan hukum yang penulis gunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder.
Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan maka diperoleh
kesimpulan bahwa: Kesatu, hakim tidak tepat dalam menyatakan bahwa terdakwa terbukti
bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat
sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, karena salah satu unsur dalam pasal
tersebut tidak terpenuhi yaitu pada unsur luka berat sebagaimana diatur Pasal 90 KUHP.
Berdasarkan Visum et Repertum (VER) Nomor: VER/25/VI/2013 bahwa terdakwa
mengalami luka robek di daerah perut sebesar dua kali satu sentimeter, terdakwa
merasakan sakit dibagian perut dan pasien tidak dapat melakukan aktifitasnya sehari-hari
selama beberapa minggu lamanya. Hal tersebut dapat ditafsirkan masih adanya peluang
bagi terdakwa untuk sembuh, sementara yang dimaksud dengan luka berat pada Pasal 90
huruf b KUHP yaitu tidak mampu terus-menerus untuk menjalan tugas jabatan atau
pekerjaan pencarian, artinya tidak ada peluang untuk sembuh, sehingga dengan demikian
luka yang dialami terdakwa bukanlah luka berat melainkan hanya luka sementara saja
waktu saja. Kedua, penjatuhan pidana penjara selama 5 bulan oleh hakim kepada
terdakwa tidak tepat apabila dikaitkan dengan tujuan pemidanaan dalam teori integratif, di
mana tujuan utama dalam teori integratif lebih memprioritaskan pada perbaikan terhadap
kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh tindak pidana, tidak terkecuali pelaku tindak
pidana itu sendiri. Penjatuhan pidana penjara selama 5 bulan tersebut tidak akan menjamin
terdakwa dapat diperbaiki, karena waktu yang sangat singkat serat masih terdapat
kemungkinan terdakwa mengulangi lagi perbuatannya.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]