PROSEDUR PENGGUNAN e-FAKTUR DALAM PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) OLEH PENGUSAAHA KENA PAJAK (PKP) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MALANG SELATAN
Abstract
e-Faktur adalah suatu cara pembuatan SPT masa PPN, penyampaian faktur
pajak tidak lagi menggunakan formulir yang terlampir dikertas melainkan
mengugunakan aplikasi yang berbasis komputerisasi dan digital. Aplikasi tersebut
mempermudah pengusaha kena pajak dalam menyampaikan faktur pajaknya dan
pembuatan SPT dapat dibuat oleh Pengusaha Kena pajak langsung melalui
aplikasi elektronik faktur tersebut. Perbedaan e-Faktur dengan Pajak Kertas, yaitu
pada kemudahan, kenyamanan, dan keamaanan pengusaha kena pajak (PKP)
dalam melaporkan faktur pajaknya. Dengan format aplikasi atau sistem elektronik,
e-Faktur bisa meminimalisasi kasus penggunanan Faktur Pajak fiktif dan
duplikasi Faktur Pajak.
Pemberlakuan e-Faktur menindak lanjuti PER 16/PJ/2014 tentang tata cara
pembuatan dan pelaporan faktur pajak berbentuk elektronik, akan dilakukan
secara bertahap sejak 1 Juli 2014 kepada PKP tertentu. PKP yang terdaftar di
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jawa dan Bali wajib menggunakan e-Faktur per 1
Juli 2015. Sedangkan pemberlakukan e-Faktur secara nasional akan secara
serentak dimulai pada tahun 2016. PKP yang telah wajib e-Faktur namun tidak
menggunakannya, secara hukum dianggap tidak membuat faktur pajak sehingga
akan dikenakan sanksi pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Pajak Dan Peraturannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan ( Studi Empiris pada Wajib Pajak badan di KPP Jember)
Adi Wardhana (2014-01-27)Penelitian yang berjudul “ Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Pajak Dan Peraturannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan” bertujuan unuk menguji pengaruh pemahaman wajib ... -
PENGARUH SIKAP ATAS KETIDAKPATUHAN PAJAK, NORMA SUBYEKTIF, KEWAJIBAN MORAL, DAN KONTROL PERILAKU YANG DIPERSEPSIKAN TERHADAP PERILAKU KETIDAKPATUHAN PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MELALUI NIAT UNTUK BERPERILAKU TIDAK PATUH PAJAK (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Pada KPP Pratama Situbondo di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo)
Aditya, Intan Permatasari Putri (2016-02-23)This research was intended to know the factors which affected the behavior of taxpayer tax non- compliance which registered on KPP Pratama Situbondo in Panji Sub district, Situbondo regency by using theory of planned ... -
Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Pajak Dan Peraturannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan ( Studi Empiris pada Wajib Pajak badan di KPP Jember)
Adi Wardhana (2014-01-25)Penelitian yang berjudul “ Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Pajak Dan Peraturannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilan” bertujuan unuk menguji pengaruh pemahaman wajib ...