ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA KEPABEANAN (PUTUSAN NOMOR: 25/Pid.Sus.Anak /2013/PN.Pl)
Abstract
Beredarnya produk-produk luar negeri di pasaran domestik yang merupakan
ketentuan larangan dan pembatasan, seperti pakaian bekas, elektronik bekas,
rokok produk luar negeri yang tidak dilekati pita cukai Indonesia, minuman keras
(minuman yang mengandung etil alkohol) dan barang-barang lainnya. Hal
tersebut membuktikan masih terdapat praktik pemasukan barang impor secara
ilegal atau melakukan tindak pidana kepabeanan yang tidak memenuhi ketentuan
dalam peraturan perundang-undangan bidang kepabeanan ke dalam wilayah
Republik Indonesia
Collections
- UT-Faculty of Law [6217]