ANALISIS GENDER DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN SUMBERBARU KABUPATEN JEMBER TAHUN 2015
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan desa di Desa Sumberagung Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Peneliti mengambil topik ini karena partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan desa sangat rendah. Selain itu, usulan dari perempuan juga sangat minim. Proses perencanaan pembangunan desa sangat didominasi oleh partisipasi laki-laki dan tidak memperhatikan partisipasi permpuan. Sehingga rencana yang dihasilkan kurang memperhatikan kebutuhan dan kepentingan perempuan. Program pembangunan yang dihasilkan cenderung bersifat pembangunan fisik atau infrastruktur. Pada dasarnya laki-laki dan perempuan mempunyai kebutuhan dan permasalahan yang berbeda. Sebagai subjek dalam pembangunan, perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam setiap proses pembangunan.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Sumberagung Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, fokus penelitian ini adalah partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan desa di Desa Sumberagung Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Dalam penelitian ini, penentuan informan dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, yakni dengan membandingkan data yang diperoleh melelui waktu dan teknik pengumpulan data yang berbeda, yaitu wawancara dengan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data model interaktif, yakni dengan mereduksi data, menyajikan data dan memverifikasi atau menarik sebuah kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tahapan perencanaan pembangunan desa secara normatif dengan perencanaan pembangunan desa yang telah dilaksanakan di Desa Sumberagung. Dari 8 tahapan yang terdapat dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, hanya ada 2 tahapan yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan desa di Desa Sumberagung, yaitu pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa dan pengajuan daftar usulan rencana pembangunan desa. Tidak dilaksakannya beberapa tahapan dalam perencanaan pembangunan di Desa Sumberagung berdampak pada partisipasi perempuan.
Output dari analisis gender adalah perencanaan yang responsif gender. Untuk mewujudkan perencanaan yang responsif gender, dibutuhkan partisipasi dari perempuan. Pada dasarnya partisipasi perempuan dapat dibagi menjadi 2 (dua) bentuk, yaitu kehadiran dan usulan. Dalam pelaksaanaan musyawarah dusun, perempuan yang hadir hanya beberapa orang saja. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan musyawarah dusun di beberapa dusun tidak mengundang perempuan. Dalam pelaksanaan Musrenbangdes, perempuan yang hadir hanya dua orang. Berbeda musyawarah dusun, pelaksanaan Musrenbangdes mengundang beberapa orang perwakilan perempuan. Dalam pengajuan daftar usulan rencana pembangunan desa, delegasi atau perwakilan desa yang berasal dari kelompok perempuan hanya satu orang.
Selain dilihat dari kehadiran, partisipasi perempuan juga dilihat dari usulan yang diajukan oleh perempuan. Terdapat beberapa usulan dari perempuan dalam perencanaan pembangunan desa. Usulan dari perempuan sebagian besar menggambarkan kepentingan dan kebutuhan strategis perempuan, seperti pelatihan membuat kue, pelatihan memasak atau tata boga dan program makanan tambahan pada posyandu. Namun tidak semua usulan kegiatan dan program pembangunan dari perempuan dimasukkan ke dalam prioritas pembangunan desa. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran dan pemerintah desa lebih memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur atau fisik, seperti perbaikan jalan.