UPAYA DAN HAMBATAN INDONESIA SEBAGAI KETUA ASEAN MEREDAKAN KETEGANGAN ANTARA KAMBOJA DENGAN THAILAND DALAM KONFLIK PEREBUTAN KUIL PREAH VIHEAR
Abstract
Kuil Preah Vihear pernah menjadi sumber permasalahan antara Kamboja dengan Thailand pada tahun 1962, ketika ICJ menetapkan Kamboja sebagai pemilik kuil ini. Permasalahan ini muncul kembali pada tahun 2008 ketika UNESCO menetapkan kuil tersebut sebagai warisan dunia atas permintaan dari Kamboja. Keputusan ini menjadi sumber ketegangan antara Kamboja dengan Thailand. Selama tiga tahun, kedua negara tersebut mengalami ketegangan yang cukup serius karena pemerintah Thailand masih mengklaim tentang kepemilikan kuil Perah Vihear dan wilayah sekitar kuil. Permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan secara bilateral karena ada perbedaan pendapat antara Kamboja dan Thailand. Kemudian di tahun 2011 ketegangan menuncak hingga muncul konflik yang mengakibatkan ada korban jiwa dari masing-masing negara bersengketa di daerah perbatasan. Pada tahun 2011 ketika Indonesia menjabat sebagai Ketua ASEAN, Indonesia mengambil insiatif untuk menjadi mediator dalam konflik perebutan Kuil Preah Vihear antara Kamboja dengan Thailand.
Melalui uraikan di atas penulis dapat mengajukan rumusan masalah yang terkait dengan latarbelakang permasalahan yaitu, bagaimana upaya Indonesia sebagai Ketua ASEAN meredakan ketegangan konflik berebutan Kuil Preah Vihear antara Kamboja dengan Thailand dan apa saja hambatannya. Tujuan dari penelitian ini adalah mengindentifikasi upaya dan hambatan Indonesia sebagai Ketua ASEAN meredakan ketegangan antara Kamboja dengan Thailand. Penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan studi pustaka (library research) untuk memperoleh data sekunder. Data-data tersebut didapatkan dari pernyataan-pernyataan resmi serta dokumen-dokumen dari berbagai sumber yang bisa dipercaya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori resolusi konflik dan konsep mediator.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya Indonesia sebagai Ketua ASEAN meredakan ketegangan antara Kamboja dengan Thailand bahwa Indonesia telah menggunakan tiga strategi dalam proses mediasi yaitu, strategi komunikasi, formulasi dan manipulasi untuk menciptakan perdamaian antara pihak bertikai. Meskipun demikian, Indonesia masih menemukan hambatan-hambatan yaitu, adanya ketidakstabilan politik internal di negera bersengketa dan pihak Thialand masih mengklaim wilayah sekitar kuil seluasnya 4,6km2 walaupun secara hukum ICJ telah menetapkan Kuil Preah Vihear menjadi milik Kamboja