CAROK DALAM MASYARAKAT MADURA DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2000-2015
Abstract
Perkelahian merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok, yang saling berusaha menyingkirkan pihak lawan dengan cara menghancurkan atau membuat lawan tidak berdaya. Diantara sekian banyak perkelahian, terdapat satu bentuk perkelahian yang membudaya dalam kehidupan masyarakat Madura, yaitu carok. Carok merupakan perkelahian atara laki-laki Madura yang dilakukan secara individu maupun kelompok dengan meggunakan senjata tajam, umumnya adalah celurit. Terjadinya carok disebabkan oleh adanya pelecehan harga diri, sehingga menimbulkan perasaan malo. Carok tidak hanya terjadi di kepulauan Madura, tetapi juga terjadi di wilayah tempat migrasi orang Madura itu tinggal, yaitu di Kabupaten Bondowoso