PROSEDUR PENDAFTARAN, PENETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh daerah kepada orang pribadi atau badan tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: 1) Membantu pembukuan perkantoran, 2) Mempelajari jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Penulis melakukan Praktek Kerja Nyata di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember selama 1 (satu) bulan mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Maret 2016.