PROSEDUR PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR (ATK) PADA INSPEKTORAT KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Setiap badan usaha baik itu bergerak di bidang produksi maupun jasa memiliki tujuan tertentu dalam membangun usahanya. Tidak semua badan usaha bertujuan memperoleh keuntungan dalam setiap kegiatannya. Terkadang keuntungan itu hanya sebagai tolak ukur keberhasilan manajemen dalam mengelola usahanya. Suatu badan usaha menurut kegiatannya dibagi menjadi dua yaitu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Badan Usaha Milik Swasta memiliki tujuan perusahaan untuk memaksimalkan laba, sedangkan Badan Usaha Milik Negara memiliki tujuan organisasi bukan untuk memaksimalkan laba melainkan untuk memberikan pelayanan pada publik. Dalam hal ini BUMN bertujuan utama pada pengabdian masyarakat dalam memberikan pelayanan publik.