Pelaksanaan Administrasi Kas pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember
Abstract
Pembangunan Nasional Indonesia seperti yang termasuk dalam GBHN
secara umum untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur
baik secara materiil dan spirituil. Salah satu kebijakan pemerintah dalam
membantu kegiatan tercapainya tujuan pembangunan nasional adalah dengan
ditetapkannya kebijaksanaan dibidang moneter yaitu paket 27 oktober 1988 yang telah lebih dikenal dengan PAKTO '27 1988. Bank berusaha sebaik mungkin untuk memperkenalkan dan menjual produk yang dimiliki kepada konsumen. Produk itu sendiri tidak diharuskan hanya dalam bentuk barang dan benda nyata melainkan dapat pula idak berbentuk
nyata. Seperti transaksi yang terjadi pada semua badan usaha tidak akan terlepas
dari bidang administrasi, lebih-lebih dunia perbankan yang mengelola masalah perputaran uang barang tentu akan membutuhkan pengaturan administrasi yang efektif dan baik