PROSEDUR ADMINISTRASI KEUANGAN PENYALURAN BERAS (OPK-RASKIN) PADA SUB DOLOG WILAYAH XI JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata di Sub Dolog Wilayah XI Jember, khususnya pada bagian administrasi keuangan penyaluran beras OPK RASKIN maka dapat ditarik kesimpulan Sebagai berikut 1. Penerbitan DO oleh Sekretaris RASKIN adalah kegiatan awal dari penyaluran RASKIN. 2. Setelah barang keluar dari gudang sebanyak yang tercantum dalam DO, barang langsung disalurkan ke titik distribusi oleh petugas lapangan RASKIN 3. Setelah pelaksanaan pendistribusian petugas lapangan langsung menyetor uang hasil penyaluran pada satgas RASKIN yang telah di bentuk berdasarkan Surat perintah Kasubdolog dengan menggunakan kuitansi HP RASKIN memantau besarnya beras yang telah disalurkan dan jumlah uang yang telah diterima Satgas RASKIN membuat Kartu Kendali Distribusi dan pembayaran 5. Uang hasil penjualan RASKIN harus disetor ke Rekening Subdolog pada bank yang telah ditunjuk, dalam hal ini penyetoran dilakukan di Bank BNI 46.
Collections
- DP-Financial Management [400]