ANALISIS RESIKO ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (Pest Risk Analysis) TERHADAP PEMASUKAN UMBI KENTANG (Solanum tuberosum Linn.) DARI BELANDA
Abstract
Penerapan sanitary of phytosanitary (SPS) secara internasional berlaku sejak 1 Januari 1995. Implementasi dari SPS adalah dengan Pest Risk Analysis (PRA) sebagai ketentuan internasional untuk mencegah pemasukan dan penyebaran organisme pengganggu tumbuhan (OPT) serta melindungi kesehatan manusia dari pengaruh perdagangan komoditas pertanian. Kentang sebagai salah satu produk perdagangan dunia perlu diantisipasi pemasukannya ke Indonesia dari kemungkinan OPT yang terbawa, terutama kentang dari Belanda. Analisis resiko OPT umbi kentang terhadap 27 spesies OPT umbi kentang dari Belanda, terdapat lima OPT yang direkomendasikan kepada pemerintah Belanda untuk dicegah pemasukan dan penyebarannya ke Indonesia. OPT tersebut adalah : Didymella lycopersici, Erwinia chrysanthemi pv. Dianthicola, Alfalfa Mozaic Virus, Globodera pallida dan Meloidogyne chitwoodi.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]