TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PPN ATAS SEWA AULA DAN MESS PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XII (PERSERO) KANTOR WILAYAH II JEMBER
Abstract
Sesuai dengan hasil pengamatan dan informasi-informasi yang didapatkan
penulis selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN) di PT. Perkebunan
Nusantara XII (Persero) Jember, dapat disimpulkan bahwa PT. Perkebunan Nusantara
XII (Persero) Jember selaku wajib pajak badan telah melaksanakan administrasi
perpajakannya dengan baik, yaitu memungut dan menyetirkan PPN terutang atas
Sewa Aula dan Mess sesuai dengan ketentuan perundang - undangan perpajakan yang
berlaku umum.
Collections
- DP-Accounting [658]