Pelaksanaan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) pada Koperasi Pegawai PT. Telkom Camar Kandatel Jember
Abstract
Salah satu jenis pajak selain Pajak Penghasilan dan Pajak Bumi dan Bangunan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurut Undang-Undang No. 8 tahun 1993 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1994 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean Republik Indonesia.
Collections
- DP-Taxation [889]