Tinjauan yuridis tentang anak sebagai korban peerkosaan
Abstract
Perkosaan adalah kejahatan manusia yang bisa terjadi pada anak-anak yang masih di bawah umur, anak-anak yang masih mempunyai fisik yang lemah, sehingga anak dengan mudah dijadikan objek pelampiasan nafsu birahi yang jahat
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]