Pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 21 atas atas pegawai tetap asuransi jiwa pada PT. Bumi Asih Jaya Jember
Abstract
Dalam melaksanakan kewajiban perpajakan PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Jember merupakan wajib pajak badan dan juga sebagai BAdan Usaha milik swasta (BUMS) yang turut serta berpartisipasi terhadap pemerintah dalam mewujudkan pembangunan.