IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PT MITRA TANI DUA TUJUH
Abstract
Penelitian ini adalah penelitian studi kasus yang di lakukan di sebuah perusahaan
perseroan yang bergerak di bidang manufaktur di Indonesia. PT. Mitra Tani Dua
Tujuh merupakan eksportir internasional yang telah mengirimkan produknya ke
beberapa negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) terhadap
praktiknya di lingkungan Internal PT. Mitra Tani Dua Tujuh. Pada prinsip Good
Corporate Governance (GCG) di dalamnya terdapat lima prinsip yakni
transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kesetaraan dan
kewajaran. Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)
memiliki peranan penting dalam memaksimumkan nilai perusahaan dengan
membentuk sistem manajemen yang mendukung dan menjadi kunci sukses
perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang. Metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan
kuisioner. Data yang diperoleh dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini
adalah prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sudah di terapkan
dilingkungan PT. Mitra Tani Dua Tujuh. Berdasarkan hasil presentase, prinsip
transparansi, responsibilitas, dan independensi diterapkan cukup baik. Sedangkan
prinsip akuntabilitas, kesetaraan dan kewajaran diterapkan sangat baik. Dapat
disimpulkan bahwa Implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance
pada PT. Mitra Tani Dua Tujuh masih memerrlukan perbaikan.