ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Putusan Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda)
Abstract
Pada Putusan Pengadilan Nomor 831/Pid.B/2013/PN.Sda terdakwa Sayudi
Bin Tambin didakwa oleh penuntut umum telah melakukan tindak pidana perjudian
togel online. Dimana dalam perkara ini, terdakwa Sayudi Bin Tambin di dakwa
dengan dakwaan berbentuk subsider, yakni Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP pada
dakwaan primairnya dan Pasal 303 bis ayat 1 ke-2 KUHP pada dakwaan subsidernya.
Sebagaimana dakwaan yang telah di tuntutkan kepada terdakwa Sayudi Bin Tambin,
majelis hakim pada Putusan Pengadilan Nomor 831/Pid.B/2013/PN.Sda menyatakan
terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana
perjudian sehingga memenuhi unsur Pasal 303 bis ayat 1 ke-2 KUHP sesuai dakwaan
penuntut umum. Perlu adanya pemahaman yang mendasar mengenai perjudian umum
(konvensional) dan perjudian online. Karena kedua perbuatan tersebut walaupun
memiliki sifat yang sama yakni berjudi namun keduanya adalah perbuatan yang
berbeda dan berdiri sendri sebagaimana perjudian umum (konvensional) yang ditaur
dalam Pasal 303 KUHP dan perjudian online yang diatur dalam Pasal 27 ayat 2
Undnag-undang ITE. Maka dari itu diperlukan suatu analisis yang mendasar dalam
mengkaji Putusan Pengadilan Nomor 831/Pid.B/2013/PN.Sda sebagaimana menjadi
dua pokok rumusan masalah dalam penulisan ini yakni rumusan masalah yang
petama adalah Apakah dakwaan Penuntut Umum dalam Putusan Pengadilan Negeri
Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan
terdakwa. Sementara rumusan masalah yang kedua adalah Apakah dasar
pertimbangan Hakim menjatuhkan pemidanaan dalam putusan Pengadilan Negeri
Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda sudah sesuai dengan fakta – fakta dipersidangan.
Pada kajian yuridis ini, penulis bertujuan untuk menganalis kesesuaian
dakwaan penuntut umum dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Sayudi Bin
Tambin, sehingga dapat ditemukan seyogyanya apakah dalam dakwaannya penuntut
umum menggunakan Pasal 303 KUHP ataukah menggunakan Pasal 27 ayat 2
Undang-undang ITE. Demikian juga tujuan kajian dalam penulisan ini adalah
xii
menganalisis apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Nomor
831/Pid.B/2013/PN.Sda sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada pada persidangan.
Penullis menggunakan metode penelitian yang mencangkup empat aspek
yaitu tipe penelitian yuridis normative (legal research), dengan menggunakan
pendekatan masalah yang mencangkupi pada statue approach, dan juga conceptual
approach. Sehingga dalam metode ini perlu adanya sumber bahan hukum yang
meliputi sumber bahan hukum primer dan sekunder, sehingga dari ketiga aspek
tersebut penulis dalam menganalisis menggunakan metode analisa bahan hukum
deduktif.
Kesimpulan dan saran penulis terhadap Putusan pengadilan Negeri Sidoarjo
Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda. ialah seharusnya penuntut umum agar supaya lebih
cermat dan teliti dalam menilai sebuah kasus sehingga dapat di formulasikan pada
surat dakwaan dengan pasal – pasal yang tepat demi berlangsungnya berjalanya
persidangan pada perkara ini, sebab perbuatan terdakwa Sayudi Bin Tambin memang
benar dapat didakwa dengan Pasal 303 KUHP yang mana pasal tersebut mengatur
mengenai perjudian umum (konvensional), namun bila melihat perbuatan terdakwa
Sayudi Bin Tambin yang melakukan perjudian tersebut dengan sistem online
seharusnya penuntut umum mengikut sertakan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2
Undang – Undang ITE. Begitupula seharusnya Hakim dalam Putusan pengadilan
Negeri Sidoarjo Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda. dapat lebih jeli dalam memutuskan
perkara persidangan dimana berdasarkan menurut pengalaman dan keadaan telah
dapat diterima sehingga mampu membuat pertimbangan pada Putusan pengadilan
Negeri Sidoarjo Nomor : 831/Pid.B/2013/PN.Sda. dengan baik. Seharusnya majelis
hakim bisa lebih bijaksana untuk mengembalikan surat dakwaan kepada penuntut
umum supaya di perbaiki dengan mencantumkan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2
Undang – Undang ITE dalam salah satu dakwaannya, sebab akan menjadi arti yang
berbeda bila suatu tindak pidana yang di atur oleh undang – undang secara khusus di
dakwakan dengan undang – undang yang mengatur secara umum, karena hal ini akan
melanggar ketentuan Azas Lex Specialis Derogate Legi Generali.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]