PERSEPSI WAJIB PAJAK BARU ATAS PENGETAHUAN PERATURAN PERPAJAKAN DI KPP PRATAMA JEMBER
Abstract
Dalam upaya untuk membiayai pembangunan, pemerintah telah bertekad
untuk secara perlahan tetapi pasti melepaskan ketergantungan dari bantuan luar
negeri dan beralih kepada kemampuan bangsa sendiri yakni melalui peningkatan
penerimaan negara dari sektor pajak. Mengingat pentingnya penerimaan pajak
terhadap pembangunan nasional maka Direktorat Jenderal Pajak sebagai instansi
pemerintah ditugasi menangani masalah pajak telah berusaha untuk mengemban
tugas tersebut dengan sebaik-baiknya melalui pelaksanaan program Peraturan
Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang merupakan salah satu kebijakan
strategis dan kebijakan pendukung untuk perpajakan. Mengetahui betapa pentingnya
pendapatan negara melalui pajak maka Pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan
tertentu untuk meningkatkan jumlah wajib pajak dan meningkatkan pendapatan pajak
salah satunya mengenai angsuran pajak. Di Indonesia ada beberapa sektor usaha yang
berpotensi dapat memberikan pendapatan pajak besar tetapi tidak dapat terealisasi
karena berbagai macam faktor. Salah satunya kesulitan dalam proses pembayaran
pajak.